Rasm Al-Qur'an
A.
Latar Belakang
Masalah
Al-Qur’an
adalah wahyu yang disampaikan kepada nabi Muhammad SAW. Waktu yang
diturunkannya tidaklah begitu singkat, yaitu sekitar 23 tahun. Al-Qur’an diturunkan dengan
tujuan untuk meluruskan umat islam dan
sebagai kitab yang bersifat universal. Kitab suci ini sudah dinashkan
bahwasannya Allah akan menjaga dan memelihara selama didunia ini.
Para
khalifah khususnya Khulafaur Rashidin membuat suatu kebijakan untuk
menulis al-Qur’an. Tujuannya untuk
memelihara dari kehilangan hafalan para sahabat.Pada saat khalifah abu Bakar
terjadi pertempuran yang menewaskan banyak Hafidz-hafidz al-Qur’an.Sehingga
atas usul Umar, al-Qur’an disalin dalam bentuk tulisan.Berbeda dengan khalifah Usman,
pada saat itu meemang kodifikasi al-Qur’an adalah suatu kebijakan/inisiatif
dari usman sendiri.Namun, Pembukuan al-Qur’an khalifah Usman terjadi polemik-polemik
terhadap kebijakan
tersebut.
Latar
sejarah atau latar belakangmasalah diatas menjadikan penyusun tertarik untuk mengulas
mengenai Rashm al-Qur’an secara mendalam.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah dari latar belakang diatas adalah:
1. Apa definisi dari Rasm al-Qur’an?
2. Bagaimana periodisasi Rasm Al-Qur’an?
3. Apa yang dimaksud Rasm Ustmani?
4. Bagaimana pola-pola penulisan Rasm Utsmani?
5. Bagaimana hukum dan perkembangan penulisan
Rasm Utsmani?
C.
Tujuan
penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini secara umum
adalah untuk menambah wawasan mengenai Rasm al-Qur’an. Sedangkan secara khusus adalah:
1. Untuk mengetahui mengedefinisi dari Rasm al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui bagaimana periodisasi Rasm
Al-Qur’an.
3. Untuk mengetahui yang dimaksud Rasm Ustmani.
4. Untuk mengetahui kaidah-kaidah dari Rasm
Utsmani.
5. Untuk mengetahui hukumdan perkembangan
penulisan Rasm Utsmani.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Rasm al-Qur’an
Istilah rasm berasal dari kata baasa arab رسم—يرسمyang berarti menggambar atau melukis. Sedangkan
al-Qur’an adalah kalam Allah SWT yang disampaikan kepada nabi Muhammad SAW,
melalui malaikat jibril, dengan jalan mutawatir, ditulisdalam mushaf membacanya
adalah ibadah, serta dimulai dari surah al-Fatihahdan diakhiri dengan Surat
an-Nash. Jadi rasm al-Qur’an adalah ilmu yang secara khusus mempelajari tata
cara penulisan al-Qur’an baik lafal-lafalnya, maupun bentuk huruf-huruf yang
digunakan.
Istilah Rasm al-Qur’an ini diartikan sebagi kaidah-kaidah
penulisan dalam penulisan al-Qur’an pada masa khalifah Utsman bin Affan dan
para sahabat. Kemudian pola penulisan ini dijadikan sebagai tolak ukur
penulisan (rekonstruksi) al-Qur’an atau penggandaan dari Mushaf Utsmani.
Sementara ulama yang lebih mempersempit rasm al-mushaf yaitu : apa yang di tulis oleh para sahabat
Nabi menyangkut sebagian lafaz-lafaz Al-Qur'an dalam mushaf Usmani dengan
pola tersendiri yang menyalahi kaidah-kaidah penulisan Bahasa Arab.
Ada beberapa pendapat tentang rasmul Qur`an berkaitan dengan
permasalahan, apakah rasmul Qur`an merupakn tauqifi (ketetapan) dari
Nabi Muhammad saw, atau bukan. Ada dua pendapat
dari kalangan ulama mengenai permasalahan ini yaitu:
1.
Menurut
Ibnu Mubarak rasmul Qur`an adalah tauqifi dan metode penulisannya dinyatakan
sendiri oleh Rasulullah SAW. Pendapat tersebut dadasarkan pada suatu riwayat
bahwa Nabi Muhammad saw, pernah bersabda kepada Muawiyah, salah seorang
pencatat wahyu, “Goreskan tinta, tegakkan huruf ya`, bedakan sin, jangan
kamu miringkan mim, baguskan tulisam lafal Allah, panjangkan Ar-Rahman,
baguskan Ar-Rahim dan letakkanlah penamu pada telinga kirimu; karena yang
demikian akan lebih adapat mengingatkan kamu”.
2.
Sedangkan
QadhiAbu al-Baihaqi berpandangan bahwa rasmul Qur`an tersebut tidak masuk akal kalau
dikatakan tauqifi.Ia mengatakan bahwa mengenai tulisan al-Qur’an, Allah
SWT, sama sekali tidak mewajibkan kepada umat islam dan tidak melarang para
penulis Al-Qur`an untuk menggunakan rasm selamaitu (baca; Utsman bin Affan).
Yang dikatakan kewajiban hanyalah diketahui dari berita-berita yang
didengar.Kewajiban itu tidak terdapat dalam nash Al-Qur`an maupun hadits Nabi
Muhammad saw. Tidak ada petunjukkhusus yang mengisyaratkan bahwa penulisan
rasmul Qur`an dan pencatatan serta penulisan hanya dilakukan dalam bentuk
khusus atau dengan cara tertentuyang tidak boleh ditinggalkan, demikian pula
dengan ijma` (kesepakatan)ulama. Bahkan sunnah Rasulullah saw,memberikan
isyarat bahwa dibolehkannya penulisan Al-Qur`an dengan rasm yang paling mudah.
Karena Rasulullah saw, memerintahkan penulisannya tanpa menjelaskan bentuk
tulisan (baca;rasm) tertentu dan beliau tidak melarang siapapun yang menulis
Al-Qur`an. Sehingga bentuk tulisan mushafpun berbeda-beda. Maka sangatlah
memungkinkan Al-Qur`an ditulis dengan huruf Kufi dan huruf dizaman kuno. Setiap
orang boleh menulis mushaf dengan cara yang sudah lazim dan menjadi
kebiasaannya atau dengan caranya sendiri yang menurutnya paling mudah dan
paling baik.
B. Periodisasi Rasm al-Qur’an
1.
Masa Rasulullah
SAW
Al-qur’an diturunkan pada masa rasulullah saat beliau
berusia tahun, tepatnya tanggal 17 Ramadhan ( 6 Agustus 610 M ). Wahyu
pertamanya surat al-Alaq ayat 1-5 hingga surat yang terakir yang
turun pada saat hai wada’. Rentang
turunnya al-Qur’an selama 23 tahun. Ada yang mengatakan 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Al-Qur’an
yang ada hingga sekarang ini senantiasa terpelihara keotentisitasannya. Salah
satu faktor yang menentukan dalam hubungan kemurniaan dan terpeliharanya
al-Qur’an secara aman karena teks (nash) yang ada sekarang ini ditulis menurut
tuntutan Nabi serta ditulis menurut petunjuk nabi dan dilakukan dihadapan nabi
sendiri. Disamping itu, selama wahyu al-Qur’an itu Nuzul, bayak dihafalkan oleh
para sahabat secra mutawatir.Bila ayat
turun, maka rasul memintamereka untuk menuliskan nya dan menunjukan
dimana letak pasangan ayat tesebut. Mayoritas mereka menulis al-Qur’an
atas kemauan sendiri.
Para
penghafal al-Quran sejumlah 140 orang.Mereka menghafal al-Qur’an sebagian
ataupun secara keseluruhan.Keistimewaan inilah yang membuat berbda dengan
kitab-kitab sebelumnya.Dari segi kelestariannya, al-Qur’an mudah dihafal.
Berbeda dengan kitab-kitab sebelumnya (Zabur, Taurat, Injil) yang tida dijumpai
para penghafal dari kitab-kitab tersebut
melainkan membaca melalui apa yang tertulis.
Sahabat rasul yang benar-benar mencintai al-Qur’an dan
menghafalkannya adalah sebagai begai
berikut: Abu Bakar as-Siddiq,
Umar bin al-Khattab, Uthman bin Affan, Ali bin Abi Talib, Zaid bin
Thabit, Ubai bin Ka'ab,Thabit bin Qais. Mereka pada masa rasul uga menadi juru
tulis Al-Qur’an.
Untuk
menghindari kerancuan antara al-Qur’an dengan yang lain (hadits, Sunnah) rasul
melarang penulisan selain al-Qur’an.Hal dipertegas dala hadits yang artinya “jangan
kalian tuls dariku kecuali Al-Qur’an.Barang siapa yang telah menulis dariku
selain al-Qur’an supaya menhapusnya”.
Menurut
al-Zarqaniy, ada beberapa alasan al-Qur’an belum
dibukukan pada masa nabi, diantaranya:
a.
Para penghafal
al-Qur’an masih lengkap dan masih lengkap serta diduga jauh kemungkinan ada
upaya untuk autetitas al-Qur’an.
b.
Mempertimbangkan
proses Nuzul wahyu masih berlangsung, karena sebgai diketahui bahwa nuzul itu
secra bertahap. Dengan demikian, sangat logis jika al-Qur’an baru bias
dibukukan dalam satu mushaf setelah beliau wafat.
c.
Selama proses
Nuzul wahyu, masih terdapat kemungkinan adanya aya-ayat yang mansukh sedang tertib ayat dan urutan
suratannyapun tidak seperti tartip nuzulnya.
Uraian-uraian
diatas meberikan gambaran bahwasannya penulisan al-Qur’an pada masa Rasul SAW
adalah hafalan (Al-Jamfi Al-Shudur) dan tulisan (a-Jam fi al-Shuthur)
2.
Masa Abu Bakar
Ash-Shidiq
Setelah Rasululllah wafat, Abu Bakar secara aklamasi
menjadi khalifah yang memegang tampu kekuasaan. Pada awaa pemerintahannya sudah
dihadapkan oleh beberapa probletika nabi palsu dan orang-orang murtad khususnya
bangsa Quraish serta orang-orang yang tidak mau membayar zakat.
Dalam memerangi nabi palsu, terjadi peperangan Yamamah
(XII H). Perang ini menewaskan 70 huffadz al-Qur’an dan menyandang sebagai syuhada’.
Sementara itu umat islam juga pernah melakukan peperangan di Bir-Maunah yang
menewaskan sekitar 70 orang. Jadi dapat disimpulkan total huffad yang hilang
adalah 140 orang.
Peristiwa tersebut membuat kekhawatiran umar akan
keberadaan al-Qur’an yang kemungkinan akan punah berangsur-angsur. Umar
mengakan inisiatif kepada khalifah Abu Bakar untuk menggumpulkan membukukan
al-Qur’an. Mula-mula Abu Bakar tidak sependapat karena rasullah tidak pernah
melakukan hal seperti itu. Umar menawab “yang demikian lebih baik” umar terus
menrus mengulang dan akhirnya Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima
inisiatif mulia Umar bin Khatab.Pada masa itu pula Abu Bakar menunjuk Zaid bin
Tsabit sebagai uru tulis al-Qur’an. Hal ini melalui pertimbangan bahwasanya zaid
pernah menadi tangan kanan Rasul SAW dalam tulis menulis Al-Qur’an.
Zaid bin Tsabit mengumpiulkan bahan Al-Qur’an yang
terdapat pada daun kering, dan hafalan para sahabat Rasul SAW. Caranya ialah dia
mendengarkan dari orang-orang yang hafal. Sudah dicocokkannya dengan yang telah
dituliskan pada bahan-bahan tersebut. Dia tidak mencukupkan dari sumber yang
didengarkannya saja, tapi pula mencocokkan kepada yang ditulis.
Dia tidak menerima saa dari seseorang ayat-ayat itu,
tetapi dengan disaksikan dua orang. Cara itu lebih menjamin dari hanya hafalan
belaka. Disamping itu, Zaid sendiri
termasuk orang yang hafal al-Qur’an.[1]
3.
Masa Utsman bin
Affan
Latar belakang penulisan al-Qur’an pada masa Utsman sebab
terjadinya perbadaan cara membaca al-Qur’an disetiap kota. Khilafiayah yang
seperi ini menembulkan ejekan-ejekan mengafirkan yang lain. Berita ini sampai
pada khalifah Utsman. Beliau merespon langsung dan membuat kebijakan untuk
menulis al-Qur’an menjadi sebuah kitab.
Al-Qur’an yang semula dirumah siti Hafsah
diambilnya. Ditulis kembali oleh panitia
yang dikepalai oleh Zait bin Tsabit (anggota Abdullah bin Zubair, Said bin Al-'as, Abdul Rahman
bin Harith bin Hisham) kembali. Atas perintah Utsman, mushaf itu ditulis dan disalin beberapa
salinan. Yang satu dipegan Utsman sendiri dan sisanya disebarkan keberbagai penjuru
kota diantaranya Syam, Bashrah, Kufah, madinah . Kemudian mushaf-mushaf selain
dari utsman dibakar demi keutuhan kaum muslimin.
C. Rasm Mushaf Utsmani
Pembahasan makalah ini lebih terfokus pada pembahasan
sejarah dan rekonstruksi al-Qur’an pada masa khalifah Utsman. Definisi
sebelumnya mewakili eksistensi rasm Utsmani.
Terdapat sejumlah pandangan yang mengungkapkan bahwaa
susunan surat dalm mushaf Utsmani bersifat itihadi. Al-Suyut mengutip pendapat bahwa Utsman mengumpulkan
lembaranlembaran (Shuhuf) al-Qur’an kedalam satu Mushaf menurut tartip
Suratnya (muurattaban li-suarihi).[2]
Sementara ditempat lain, ia mengemukakan suatu riwayat yang menyatakan Utsman
memerintahkan komisinya untuk menempatkan surat-surat panjang secara berurutan.[3]Lebih
jelas lagi adalah pernyataan al-Ya’qubi, “Utsman mengodifikasikan al-qur’an,
menyusun (allafa) dan mengumpulkan surat-surat panjang dengan
surat-surat panjang dan surat-surat pendek dengan surat-surat pendek.
Dalam penempatan surat panjang dan pendek ada dua tempet
pengecualian. Pertama adalah surat pendek al-Fatihah yang ditempatkan diawal
didepan surat terpanjang (al-Baqarah). Tetapi penamaan al-fatihah yang artinya
pembukaan bisa memberi indikasi tentang penempatan pada urutan yang pertama.
Kedua adalah penempatan surat terpendek (surat 108) bukan pada penghujung
mushaf.
Rasm Utsmani terdiri atas 114 surat yang pada awalnya
diklasifikasikan dalam empat kategori:
1. al-thiwal, tujuh surat terpanjang, mulai surat 2 hingga
surat 9.
2. Al-mi’un, surat-surat yang terdiri dari seratus ayat
atau lebih, mulai dari surat 10 hingga sampai surat 135.
3. Al-matsani, surat-surat yang kurang dari seratus ayat,
mulai surat 36 sampai surat 49.
Ada beberapa karakteristik lain dari mushaf Utsmani yaitu formula bismillah al-rahman
al-rahim pada setiap awal surat kecuali surat kesembilan. Formula ini tida
terhitung dalam ayat. Pada permulaan islam, para Qurra dari Makkah dan
Kuffah menghitung basmalah sebagai ayat. Sementara para Qurra dari
Bashrah, Madinah, Siria hanya memandang sebagai pemarka belaka. Tetapi lafad Basmalah
sudah dikenal sejak zaman nabi Sulaiman AS. Peristiwa saat mengirimkan sepucuk surat kepada ratu
Bilqis, ungkapan ungkapan bismillah tertulis di permulaan surat.
Setelah formula basmallah permulaan dua puluh sembilan
surat di dalam al-Qur’an terdapat suatu atau sekelompok huruf hijaiyah yang
biasanya sebagai huruf-huruf terpisah atau berdiri sendiri.[5]Kaum
Muslimin telah berusaha untuk menyelami makna-makana dari huruf atau lafad
misterius tersebut. Alasan mereka hanya terbatas pada sudut pandang berikut,
yaitu:
1.
Huruf atau lafad tersebut termasuk dalam kategori ayat-ayat
mutasyabihat yang artinya hanya diketahui oleh Allah.
2.
Penafsiran yang memandang huruf atau lafad tersebut
sebagai singkatan-singkatan untuk kata-kata atau kalimat-kalimat tertentu.
3.
Penafsiran yang memandang huruf-huruf itu bukan merupakan
singkatan. Tetapi adanya sejumlah kemungkinan tentang penafsiran maknanya.
D. Pola-Pola Penulisan Rasm Utsmani
Menurut mayoritas
ulama, sedikitnya ada enam pola pola penulisan al-qur’an versi mushaf utsmaniy
yang menyampang
dari kaidah-kaidah penulisan bahasa baku.
1.
Penghilangan huruf (al-hadzf )
a. Menghilangkan
huruf alif
Yaitu ya’ al-nida’(
يَااَيُّهَا الْنَاسُ ); dari ha’ al-tanbih (هاَنْتُمْ); dari نا dhami(اَنْجَيْنكُمْ)lafazh jalalah(اَللهُ); dari dua kata (اَلْرَّحْمنُ) dan (سُبْحنَ);
sesudah huruf lam(خَلئِفَ)
sesudah dua huruf lam(اَلْكَللَةُ);
dari semua jama’ shahih baik mudzakkar maupun muanats(اَلْمُؤْمِنتِ) dan
(سمِعُوْنَ)dan sebagainya
b.
Menghilangkan huruf ya’
Yaitu huruf ya’
dibuang dari manqush munawwan (bertanwin), baik ketika berharakat rafa’
maupun jar (غَيْرَبَاغٍ وَلَاعَادٍ); menghilangkan huruf ya’ pada kataاَطيْعُوْنِ, فَارْهَبُوْنِ
اِتَّقُوْنِ,
c. Menghilangkan
huruf lam jika dalam keadaan idgham (اَلَّذِيْ dan اَلَّيْلُ)
d. Menghilang
huruf waw, yaitu jika terletak
bergandengan (فَاَوااِلَى)dan (لَايَسْتَونَ)
1.
Penambahan huruf (al-ziyadah)
Penambahaan ini, yaitu alif
setelah waw pada akhir setiap isim jama’ atau yang mempunyai
hukum jama’. Misalnya بَنُوْا اِسْرَائِيْلَ
,اُوْلُوْا اْلاَلْبَابِ, مُلَاقُوْارَبِّهِمْ. Di samping itu, menambah alif setelah hamzah marsumah
waw (hamzah yang terletak diatas tulisan waw). Misalnya تَااللهِ تفْتَؤُا
yang asalnya ditulis تَااللهِ تَفْتَأُ
2.
Kaidah hamzah
Yaitu apabila hamzah
berharakat sukun, maka ditulis dengan huruf yang berharakat sebelumnya. Misalnya اِئْذَنْdan اُوْتِمُّنَ selain yang dikecualikan. Adapun hamzah
yang berharakat, jika ia berada diawal kata dan bersambung dengan hamzah
itu huruf tambahan, maka ia harus ditulis secera mutlak. Baik berharakat fathah
maupun kasrah.Misalnya فَبِأَيِّ, سَأُصَرِّفُ,
اُوْلُوْا, اَيُّوْبَ selain
yang dikecualikan. Sedangkan apabila hamzah terletak di tengah, maka ia
ditulis sesuai dengan huruf harakatnya, yakni fathah dengan alif
dan kasrah dengan ya’ serta dlamah dengan waw.
Misalnya تَقْرَؤُهُ, سَأَلَ, سُئِلَ.tetapi apabila huruf yang sebelum hamzah
itu sukun, maka tidak ada tambahan. Misalnya مِلْءُاْلاَرْضِ dan اَلْخَبْءَ
3.
Menggantikan huruf dengan huruf
lain (al-badl)
a. Huruf
alif ditulis dengan waw sebagai penghormatan pada kata اَلزَّكوةُ, اَلْصَلوةُ dan اَلْحَيوةُ
b. Huruf
alif yang ditulis dengan ya’ pada kata-kata seperti أَنَّى, عَلىَ, اِلىَ yang
berarti كَيْفَ (bagaimana) بَلىَ
,مَتَى dan لَدَى
c. Huruf
alif diganti dengan nuntawhidkhafifah pada kata اِذَنْ
d. Huruf
ta’ta’nits(ة)
diganti dengan ta’maftuhah((ت pada kata رَحْمَتْ, sebagaimana ang terletak dalam surat
Al-Baqarah, Al-‘Araf, Hud, Maryam, Al-Rum dan Al-Zukhruf.
4.
Menyambungkan dan memisahkan huruf
(al-washl dan al-fashl)
a. Kata
اَنْ
dengan harakat fathah pada hamzahnya, disusul dengan لَا maka
penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun, misalnya اَلَّا tidak ditulis اَنْ
لَا, kecuali pada kata ان تقولوا ان
dan لاتعبدوا
b. Kata
مِنْ
yang bersambung dengan مَا penulisannya disambungkan dan nun pada mimnya
tidak ditulis, seperti مِمَّنْ kecuali pada kalimat مِنْ مَامَلَكَتْ
اَيْمَانُكُمْ sebagai terdapat
dalam al-qur’an surat An-Nisa’ dan Ar-Rum dan kataمِمَّنْ
رَزَقْنَاكُمْ dalam surat
Al-Munafiqun
c. Kata
مِنْ
yang bersambung dengan مَنْ ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga
menjadi kata مِمَّنْ bukan مِنْ مَنْ
d. Kata
عَنْ
yang bersambung dengan مَا ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga
menjadi عَمَّنْ bukan عَنْ مَنْ kecuali dalam kalimat وَيُصَرِّفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ
e. Kata
اِنْ
yang bersambung dengan مَا ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga
menjadi اِمَّا
f. Kata
اَنْ
yang bersambung dengan مَا ditulis bersambung dengan menghilangkan nun, sehingga
menjadi اَمَّا
g. Kata
كُلُّ
yang diiringi مَا disambung sehingga menjadi كُلُّمَاkecuali pada firman Allah مِنْ كُلِّ مَاسَاَلْتُمُوْهُ dan كُلُّ مَارُتُوْا
اِلَى الْفِتْن
E. Hukum dan Perkembanagan Penulisan Rasm Utsmani
Bagi
para ulama’ yang berpendapat bahwa rasm usmaniy bersifat tawqifiy, maka mereka
menetapkan bahwa kaum muslimin harus mengikutinya dalam penulisan al-qur’an dan
tidak boleh menyalahinya.Baihaqi berpendapat bahwa barang siapa yang mau
menulis mashaf, maka dia wajib
memperhatikan hijaan Mashaf, jangan sampai merubahnya walau sedikitpun.
Sesungguhnya para penulis al-Qur’an itu adalah orang-orang yang paling banyak
ilmunya, besar hatinya, dan lebih besar amanahnya. Oleh karena itu, janganlah
kamu mengira akan mendekati mutu mereka.sedangkan bagi ulama’ yang berpendapat
bahwa rasm utsmaniy bersifat ijtihadiy
mengatakan tidak mesti kaum muslimin mengikuti rasm utsmaniy dalam penulisan
al-qur’an, artinya boleh menulis al-quran dengan rasm lain (al-rasm al-imlaiy).
Seperti
yang ditulis sebelumnya, bahwa al-Qur’an (mushaf Utsmani) ada yang mengatakan
bersifat taufiqimaka mushaf ini tidak bisa ditentanag. Sedangkan ada
ulama yang mengatakan bahwa mushaf ini merupakan Ijtihad belaka jadi mushaf ini
bisa ditentang atau diperdebatkan.
[1]Kahar Masyhur.Pokok Pokok Ulumul Qur’an. (Jakarta: Rieneka Cipta, 2004) h. 112
[2]Jalal al-Din Suyuti, Al-itqan fi ‘ulum al-Qur’an, (Mesir: Dar-al
Fikr, tt) h 61.
[4]Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka
Alfabert, 2005 cet 1)h. 248
[5]Taufik Adnan Amal, Rekonstruksi Sejarah al-Qur’an. (Jakarta: Pustaka
Alfabert, 2005 cet 1)h. 250
Tidak ada komentar:
Posting Komentar