Senin, 28 November 2016

ILMU QIRO’AT Oleh: Dr. Akhsin Sakho,M.A.

         Al-Qur’an mengandung dua unsur yakni Teks dan Makna dalam Teks. Teks yakni menangkap bacaan. Teks merupakan bagian dari Isyarah. Namun, tidak semua Isyarah terkandung dalam teks. Dari bacaan ini menimbulkan ilmu Qira’at. Teks al-Qur’an memunculkan Ilmu Rasm, . Sedangkan dari sisi kandungan al-Qur’an memunculkan Ilmu Tafsir. Ilmu-ilmu tersebut saling berkaitan antara satu denga yang lainnya.
       Al-Qur’an yang awal mulanya berada di Lauhul Mahfud kemudian turun kebumi menjadikan al-Qur’an itu sendiri sesuai dengan bahasa bumi. Al-Qur’an turun dengan bahasa Arab sebab al-Qur’an turun diwilayah arab dan Nabi Muhammad diutus oleh ALLAH SWT untuk menyeru kebajikan pada Masyarakat arab, otomatis wahyu yang turun mengikuti bahasa umat yang dituju pada saat itu. 
Hakikat  Ilmu Qiro’at 
     Ilmu Qiro’at yakni ilmu yang membahas cara-cara pengucapan dan m4nisbatkan pada rowi-rowinya. Ilmu Qiro’at merupakan Ulumul  Qur’an yang bersifat Tauqifi. Maksudnya , ilmu Qiro’at muncul dari Lafal yang diucapkan oleh Rasulullah SAW atas tuntunan Allah SWT (Tuntunan Wahyu).  Objek ilmu Qiro’at adalah lafadz-lafadz dalam al-Qur’an. Qiroah yang muitawatur ada tujuh yang bacaannya dipilih oleh tujuh imam.
        Sejarah Ilmu Qiro’at terbagi menjadi dua periode besar yakni: Pertama, Masa pertumbuhan yang dimulai dari masa Nabi Muhammad SAW, Sahabat, Tabi’in, dan Tabi’ Tabi’in. Awalnya Rasulullah bertemu dengan malaikat jibril yang membaawa pesan untuk Nabi Muhammad bahwasannya al-Qur’an diperintahkan untuk dibaca dengan satu Qira’at. Namun Rasulullah menjawab tidak mampu dan disitulah terjadi negosiasi hingga akhirnya ada tujuh Ragam Qiro’at yang mutawatir. Qiroat mulai tersebar oleh para sahabat misal sahabat yang berada di Kufah, Bashrah, Syam, Madinah, Makkah Dll. Ilmu Qiro’at ini mulai terkodifikasi pada abad ke-2 H. 
        Kedua: Masa Keemasan ilmu Qiroat abad ke-3 hinggga abad ke-9 H. Masa keemasan ditandai dengan munculnya beragam kitab Qiroat. Kitab yang ada pada abad ke 3 yakni Mujahid al-Baghdadi “Kitaabu Sab’ah”. Kitab ini merangkum 7 qira’at yang dihimpun dari berbagai wilayah. Ini menimbulkan Konsequensi  bahwa:
1.      Qiro’at yang mutawatair hanya berjumlah tujuh
2.      Orang awam akan menghubungkan dengan Ibnu Mujahid padahal Qira’at yakni Varian bacaan yang diajarkan oleh rasul SAW.
Pada abad-abad berikutnya muncul satu karya fenomenal yakni “an-Nasyr al-Qira’at al-Asr”. Dalam kitab ini tidak hanya memuat tujuh qira’at, melainkan ada 10 Qira’at dalam membaca al-Qur’an, mereka antara lain:
1.      Nafi’ ibn Abdirrahman al-Laytsi yang berasal dari Ashfahan, (w.169 H di Madinah)
2.      Abdullah ibn Katsir al-Makki, (w. 120 H di Makkah)
3.      Abu Amr al-Bashri, (w. 154 H di Kufah)
4.      Abdullah ibn Amir al-Syami, (w.118 H di Damaskus;
5.      Ashim ibn Abi al-Najwad, wafat pada tahun 128 H di Kufah)
6.      Hamzah ibn Habib al-Kufi, (w.156 H di Halwan)
7.      Ali ibn Hamzah al-Kisa`i al-Kufi, (w. 189 H di Ray)
8.      Abu Ja’far Yazid ibn al-Qa’qa’ al-Madani, (w. 128 H di Madinah)
9.      Abu Muhammad Ya’qub ibn Ishaq al-Khadlrami al-Bashry, (w. 205 H di Bashrah)
10.  Abu Muhammad Khalaf ibn Hisyam al-Bazzar al-Baghdadi, (w. 229 H)
Dalam ilmu Qira’at terdapat  dua Kaidah:
1.      Kaidah-kaidah Umum, yaitu lafadz-lafadz yang dapat dikaidahkan mulai dari surah al-Fatihah hingga surah an-Nas. Beberapa kaidah yang ada yakni: a.  Tentang MIM Jama’ b. : Mad c. Idghom Kabir dan Shoghir, d. Imalah, e. Hamzah. F. Idhofah g. Kharsul Khuruf
2.      Kaidah-kaidah Khusus, Kaidah dalam ilmu Qiroat yang tidak dapat rumuskan seperti dalam kaidah Umum.
Faidah Mempelajari Ilmu Qiro’at 
         Faidah mempelajari ilmu Qiroa’at beberapa diantaranya yaitu:
1.      Untuk menjaga Keutuhanleksistensi/kesesuaian al-Qur’an
2.      Bisa tahu tentang kemudahan agama islam
3.      Merupakan cagar budaya dialek-dialek suku suku arab
4.    Membukakan cakrawala tentang  luasnya penafsiran al-Qur’an. Beragam penafsiran bukan malah mempertentangkan antar ayat, namun akan saling memperkuat penafsiran. Ragam atau perbedaan redaksi menciptakan Ragam Penafsiran. Orientalis yang mengatakan bahwa ilmu qiroat yang beragam akan mengurangi orisinilitas al-Qur’an. Prof. Akhsin Saqha’ menjawab Bahwa pendapat orientalis salah. Ragam Bacaan al-Qur’an akan memperkuat al-Qur’an dari segi Mu’jizat terutama dalam bidang sastra. Al-Qur’an dibaca dengan tujuh Qiroat akan tetap indah didengar dan mempunyai nilai sastra yang agung. Selain itu al-Qur’an sudah dilegitimasi akan dijaga oleh Allah SWT.
5.      Membaca 10 Qiro’at sama dengan membaca 10 al-Qur’an.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar